Pemprov Babel

Sekda Babel Lantik 5 Komisioner KI Periode 2026-2030, Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi

PANGKALPINANG – Lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masa jabatan 2026-2030 resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan pada Senin (2/11/2026).

Para komisioner yang dilantik yakni Nova Rebina Tarigan, Edy Yusmanto, Rudi Satriadi, Luksin Siagian, dan Aswandi. Pelantikan berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto, yang mewakili Gubernur Hidayat Arsani.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, Gubernur Hidayat Arsani menekankan pentingnya menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, lembaga ini memiliki peran strategis untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga  Disnaker Babel Akan Panggil PT MSU, Pelanggaran THR Bisa Berujung Sanksi Berat

“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan demokratis,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa transparansi informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, para komisioner diharapkan mampu mendorong kepatuhan badan publik sekaligus menyelesaikan sengketa informasi secara adil dan profesional.

Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi Babel berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Untuk itu, seluruh perangkat daerah dan badan publik diminta menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!