Pemprov Babel

Satgas Timah Jangan Sakiti Rakyat

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – “Jangan sampai rakyat disakiti, mereka butuh makan.” Itu pesan tegas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, terkait keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Timah di lapangan.

Hidayat menekankan, Satgas yang dibentuk PT Timah sebaiknya fokus menjaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan.

Namun, ia mengingatkan agar tidak ikut mengawasi IUP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun negara.

“Kalau memang dia jaga IUP dia, itu hak dia. Tapi dia tidak boleh menjaga IUP pemerintah kita. Negara ini kan punya pemerintah juga,” kata Hidayat, Selasa (2/9/2025).

Baca juga  Hidayat Arsani Lepas Komisi II DPR RI ke Jakarta, Soroti Sengketa Lahan di Babel

Menurutnya, pemerintah provinsi juga sedang menyiapkan Satgas berbeda yang bertugas melindungi masyarakat. Satgas ini akan bekerja melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga penambang bisa bekerja secara legal dengan izin resmi.

“Kita ingin bentuk Satgas untuk WPR, supaya rakyat bisa bekerja dengan izin resmi, seperti di Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Rancangan perdanya sudah diusulkan ke DPRD, tinggal menunggu harmonisasi,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!