Pemerintah Kota Pangkalpinang Lakukan Penyisiran Anggaran 2025 untuk Efisiensi Belanja
PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan melakukan penyisiran ulang terhadap seluruh anggaran belanja daerah untuk tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025.
“Kami sedang melakukan penyisiran dan penelusuran lebih mendalam terkait anggaran belanja daerah. Selain itu, kami juga memikirkan langkah-langkah penghematan,” ujar Unu.
Menurutnya, rencana efisiensi anggaran ini sejalan dengan kondisi keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang sedang mengalami defisit.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya melakukan koordinasi untuk menetapkan langkah efisiensi yang tepat dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Dengan penghematan ini, defisit anggaran bisa teratasi, dan diharapkan semua kegiatan tetap berjalan sesuai rencana,” jelasnya.




