Jelang Batas Waktu, Pemkot Pangkalpinang Kejar Penyelesaian Temuan LHP BPK
PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyebut tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 terus dikebut.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto, mengatakan seluruh temuan yang disampaikan BPK menjadi perhatian Pemkot Pangkalpinang untuk segera ditindaklanjuti.
“Semua temuan atau hasil laporan dari BPK itu kami tindak lanjuti,” kata Budiyanto kepada Mediaqu.id, Senin (10/8/2026).
Budiyanto mengatakan proses penyelesaian rekomendasi BPK hingga saat ini masih berjalan. Pemerintah daerah, kata dia, terus melakukan langkah-langkah tindak lanjut melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Sudah berproses, sampai hari ini berproses,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai capaian tindak lanjut, termasuk persentase temuan atau nilai yang telah dikembalikan, Budiyanto menyebut progresnya telah mendekati 100 persen.



