Anggaran Hibah KPU Basel 24,8 M dan Bawaslu 6,3 M

BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mealokasikan anggaran hibah KPU sebesar Rp 24.804.204.000 dan Bawaslu Rp 6.383.049.00.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Evie Sastra, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengucurkan dana tahap pertama tahun 2023 untuk KPU sebesar Rp 9.941.698.00 atau sekitar 40 persen.

Sisanya, kata dia, dikucurkan pada tahap dua sebesar Rp 14.912.544.000 atau 60 persen pada Juni atau Juli 2024 mendatang.

“Sedangkan untuk Bawaslu tahap awal tahun 2023 sebesar Rp 2.553.219.600 atau 40 persen. Dan sisanya 60 persen tahun ini sebesar Rp 3.829.829.400,” ujar Sastra kepada Mediaqu.id, Senin (20/5/24).

Diungkapkannya, KPU, Bawaslu dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah adalah tiga lembaga yang memiliki tanggungjawab dalam penyelenggara pemilu. Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Hibah tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme, untuk usulan anggaran harus melalui Badan Kesbangpol, baru setelah itu dibahas bersama Tim TPAD,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu Pemkab Bangka Selatan juga mealokasikan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 yang akan disalurkan masing-masing Rp 2.970.833.350 untuk Polres Bangka Selatan dan Rp 1.000.000.000 untuk Kodim 0432/Basel.

“Dana tersebut diberikan dengan tujuan untuk proses pengamanan yang akan dilakukan dari persiapan hingga Pilkada 2024 berakhir,” pungkas Evie. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *