“Kemudian korban di setubuhi. Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Senin (24/6/24) ke Unit PPA Polres Bangka Selatan,” ucap Budi.
Selanjutnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Toboali meminta bantuan untuk mengamankan para pelaku tersebut secara persuasif.
“Lima orang terduga pelaku dengan didampingi oleh orang tuanya dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Budi. (Suf)




