
“Iya benar. Sudah P21 dan sudah tahap 2 pada 26 Juni 2024,” ujar Michael Y.P Tampubolon kepada Mediaqu, Kamis (27/6/24) malam.
Sebelumnya, Polres Bangka Selatan mengamankan dua orang penambang Ilegal yang beroperasi di perairan laut Sukadamai Toboali pada Kamis (2/5/24) sekitar pukul 10.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho.
“Kedua penambang diamankan karena tidak menghiraukan upaya Preemtif dan Preventif yang kita lakukan beberapa hari lalu,”kata Trihanto Nugroho kepada wartawan di Toboali,Jumat (3/5/24).
Diungkapkannya, pengamanan kedua pelaku dilakukan bersama Divisi Pengamanan PT. Timah Tbk dalam rangka melaksanakan penegakan hukum di IUP perusahaan terbesar di Bangka Belitung ini.
“Kegiatan preemtif berupa himbauan dan Preventif berupa patroli gabungan kepada para penambang yang bekerja tanpa ijin di wilayah IUP PT. Timah Tbk. DU 1546 sudah dilakukan namun para penambang tidak menghiraukan himbauan itu sehingga dilakuka penangkapan,” jelasnya.




