PANGKALPINANG – PT Pupuk Kujang melakukan kunjungan resmi ke PT Timah untuk melakukan benchmark terkait peningkatan pengelolaan dan pengamanan arsip perusahaan, Kamis (26/09/2024).
Rombongan dari PT Pupuk Kujang dipimpin oleh AVP Kesekretariatan, Amanda Rahma Putri Karnada, dan disambut langsung oleh Kepala Bagian Kearsipan dan Pengendalian Dokumen PT Timah, Dhiesta Febrionna, bersama tim arsip dari Unit Pelayanan Arsip.
Dalam kunjungan ini, PT Pupuk Kujang berfokus mempelajari sistem kearsipan modern yang diterapkan PT Timah, terutama terkait penggunaan aplikasi digitalisasi arsip dan metode pengamanan dokumen. Rombongan juga diajak untuk melihat langsung ruang penyimpanan arsip yang telah dirancang dengan tingkat keamanan tinggi.
“Kami datang ke PT Timah untuk belajar dan benchmark tentang kearsipan serta keamanan arsip. Setelah kunjungan ini, kami akan menyampaikan kepada manajemen beberapa poin penting untuk peningkatan keamanan, termasuk pemasangan sprinkle, penataan ruang arsip, hingga keamanan akses dokumen,” ujar Amanda Rahma.
Amanda menjelaskan bahwa PT Timah dipilih sebagai tempat benchmark karena telah diakui oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan akreditasi “Spesial AA” pada tahun 2023, sebuah kualifikasi tertinggi dalam pengelolaan arsip.
Menurutnya, banyak praktik yang bisa diterapkan di PT Pupuk Kujang, seperti pengklasifikasian arsip, sistem persuratan, hingga pengaturan ruang arsip yang lebih efisien dan aman.
PT Pupuk Kujang saat ini sedang dalam proses penataan ulang arsip, terutama untuk dokumen-dokumen lama yang belum selesai ditangani. Amanda berharap kunjungan ini dapat menjadi inspirasi dalam memperbaiki sistem pengelolaan arsip di perusahaan mereka.
“Kami menemukan banyak hal baru yang dapat diterapkan di PT Pupuk Kujang. Pengelolaan arsip di PT Timah sangat rapi dan aman, ini menjadi referensi penting bagi kami untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.
Sebagai informasi, PT Timah telah menjadi rujukan bagi sejumlah BUMN lainnya, seperti PT KAI dan PT Taspen, yang juga pernah melakukan benchmark serupa terkait pengelolaan kearsipan. (*)
Sumber : Timah.com