Excavator Obrak-abrik Hutan di Desa Tepus, Warga Sebut Milik Bos AT
 
						BANGKA SELATAN – Aktivitas tambang non-konvensional di kawasan hutan produksi yang terletak di Dusun Kelidang, Desa Tepus, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sorotan warga dan media.
Warga setempat mengungkapkan bahwa tambang skala besar tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial Bos AT dan dikendalikan oleh koordinator lapangan berinisial ED.
Menurut informasi yang dihimpun, tambang tersebut telah beroperasi selama lebih dari satu bulan. Di lokasi tersebut, terdapat sekitar 3 hingga 7 alat berat jenis excavator yang sedang melakukan aktivitas penambangan.
“Memang ada sekitar 7 alat berat di lokasi tambang itu,” ujar seorang warga kepada wartawan pada Sabtu (23/11/24).
Menariknya, lokasi tambang tersebut diketahui berada di dalam kawasan hutan milik PT Timah Tbk, namun ketika wartawan berkunjung ke lokasi, tidak ditemukan plang izin tambang yang menunjukkan legalitas operasional.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keberadaan izin resmi yang diperlukan untuk aktivitas tambang di kawasan hutan produksi tersebut.
 
				



