Bangka SelatanHeadline
ADD Rp 8 Miliar Mandek di Bangka Selatan, Apa yang Salah?

Jika pemerintah kabupaten/kota tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan berhak melakukan penundaan atau pemotongan DAU dan/atau DBH sebagai sanksi.
Keterlambatan penyaluran ADD di Bangka Selatan ini tentu berpotensi melanggar ketentuan tersebut, sehingga mendesak untuk segera ditangani. Sebab, keberlanjutan program pembangunan di tingkat desa sangat bergantung pada pencairan dana ini.
Publik tentu berharap adanya transparansi dan penjelasan resmi dari pemangku kebijakan mengenai penyebab macetnya pencairan ADD ini.
Mediaqu.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi memastikan hak masyarakat desa terpenuhi dan proses pembangunan desa tidak terhambat. (Suf)




