1. Lawan Kekerasan – Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi kepada pihak berwenang.
2. Dukung Korban – Berikan dukungan moral dan bantu korban untuk mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
3. Peningkatan Kesadaran – Edukasi diri sendiri dan orang di sekitar tentang hak-hak perempuan dan anak.
4. Lingkungan Aman – Ciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak dan pemberdayaan perempuan.
5. Lindungi Privasi Korban – Hormati privasi korban kekerasan dan hindari menyebarkan informasi yang bisa membahayakan mereka.
Selain pembagian brosur di lapangan, informasi tentang perlindungan perempuan dan anak ini juga disebarkan melalui website media online, sehingga pesan penting ini bisa diterima oleh lebih banyak orang.
AKPB Rully menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, Polda Babel berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, serta berkontribusi dalam menciptakan komunitas yang lebih peduli, aman, dan menghargai hak asasi manusia. (Romlan)
Sumber : kabarbangka.com




