Nasional

Kepala Sekolah SMPN 1 Toboali Tegas, Sikat Habis Oknum Penyalahgunaan Dana PIP

Siti menjelaskan bahwa SMP Negeri 1 Toboali telah menjalankan prosedur pemberian PIP secara transparan, mulai dari penyampaian informasi, pengumpulan, hingga seleksi persyaratan yang diajukan oleh siswa.

“Jika siswa sudah menerima PIP sejak SD, mereka tidak perlu lagi mengumpulkan persyaratan. Nama-nama siswa kemudian diunggah ke sistem, dan kami menunggu verifikasi dari pusat,” jelasnya.

Sekolah juga memiliki wewenang untuk menyeleksi siswa yang lebih berhak menerima PIP jika kuota terbatas. Kriteria seleksi meliputi siswa yatim piatu, piatu, yatim, atau mereka yang tinggal di rumah sewa.

Baca juga  Rudianto Tjen : Memilih Kotak Kosong Merugikan Masyarakat

“Sebagai bentuk transparansi, kami memberikan penjelasan langsung kepada siswa yang terdaftar mengenai manfaat dan tujuan PIP,” tambah Siti.

Meski menghadapi kendala teknis, SMP Negeri 1 Toboali berkomitmen untuk memastikan proses PIP berjalan lancar dan tepat sasaran, guna meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.

“Syarat utama penerima PIP adalah terdaftar sebagai siswa aktif, memiliki Kartu Indonesia Pintar, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta terlibat dalam Program Keluarga Harapan,” pungkas Siti. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!