Dalam surat instruksi harian yang ditandatangani Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, tertanggal 20 Februari 2025, disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil guna merespons dinamika politik nasional yang berkembang.
“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Dalam surat itu, Megawati menegaskan bahwa sebagai pusat kekuatan politik partai, dirinya memiliki wewenang penuh dalam mengambil keputusan strategis demi menjaga soliditas partai.
Surat tersebut juga memuat dua instruksi utama kepada para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI-P:
- Seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Jika telah berada di Magelang, mereka diperintahkan untuk kembali ke daerah masing-masing
- Kepala daerah dan wakil kepala daerah diinstruksikan untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan DPP PDI-P dan mengikuti arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
Megawati menegaskan bahwa instruksi ini bersifat wajib dan harus dilaksanakan oleh seluruh kepala daerah dari PDI-P.
“Instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tulisnya dalam surat yang juga ditembuskan kepada Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDI-P. (Suf)




