DPRD Babel

Ketua DPRD Babel Desak PT Timah Tepati Janji Kenaikan Harga Timah Mitra

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta PT Timah Tbk menepati komitmen kenaikan harga timah di tingkat mitra penambang sebagaimana kesepakatan pada 8 November 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Didit usai audiensi dengan PT Timah dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat penambang terkait Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) di wilayah IUP PT Timah, yang digelar di Ruang Banmus DPRD Babel, Jumat (20/2/2026).

Menurut Didit, tuntutan para perwakilan penambang dari Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Koordinator Penambang Timah (Kepotil) Bangka pada dasarnya sederhana: meminta realisasi janji perusahaan.

“Yang jelas tuntutan mereka mengingatkan kembali kesepakatan dengan Dirut PT Timah tanggal 8 November 2025. Jika harga timah naik, maka harga di tingkat mitra masyarakat juga harus naik. Tapi di lapangan, harganya belum naik-naik,” ujar Didit kepada wartawan.

Baca juga  Ketua DPRD Babel: Investigasi Hulu DAS Harus Berbasis Data, Sudah Koordinasi dengan Kapolda

Ia menegaskan, para penambang tersebut seluruhnya merupakan mitra resmi PT Timah. Karena itu, menurutnya, sudah semestinya ada penghargaan yang adil terhadap kontribusi masyarakat.

“Masyarakat sudah memberikan timah kepada perusahaan. Tolong dihargai dengan harga yang baik. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” katanya.

Didit mengaku menerima langsung aspirasi para penambang yang datang ke DPRD. Ia khawatir jika persoalan ini terus berlarut, akan memicu kejenuhan dan kekecewaan di tingkat bawah, apalagi menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Saya minta tolong kepada Bapak Dirut, harga di tingkat bawah para penambang yang bermitra dengan kita tolong dinaikkan. Kalau memang ada mitra yang bermain di tingkat bandar, beri sanksi kepada mitranya. Itu simpel,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!