Investigasi Pemprov Babel Ungkap Wagub Tak Tercatat di Daftar Lulusan Universitas Azzahra

Ijazah tersebut diduga telah digunakan untuk menduduki berbagai jabatan publik, termasuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Meski demikian, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani menegaskan bahwa tim investigasi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan keabsahan ijazah tersebut.
“Palsu atau tidak, itu bukan kewenangan kami. Itu ranah aparat penegak hukum,” tegasnya.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah provinsi, kata Hidayat, akan melayangkan surat resmi kepada Wakil Gubernur sebagai tindak lanjut laporan yang diterima.
“Kepercayaan publik menjadi prioritas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur. Ini bagian dari komitmen kami menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” tutup Hidayat. (Suf)




