PT Timah Tbk

Pemkab Bangka Barat Beri Penghargaan ke PT TIMAH atas Kepatuhan Pajak

BANGKA BARAT – Komitmen PT TIMAH Tbk dalam mendukung pembangunan daerah kembali mendapat pengakuan. Emiten berkode TINS ini menerima Penghargaan sebagai Wajib Pajak Badan Pembayar Terbesar dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Barat Markus dan diterima Sub Division Head Processing and Refinery PT TIMAH Tbk, Kopdi Sargih, pada acara Pemberian Penghargaan atas Pencapaian Target Penerimaan PBB-P2 Tahun 2025 di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Senin (15/12/2025).

Bupati Bangka Barat Markus menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang konsisten dan patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ia menilai kepatuhan tersebut menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak, termasuk PT TIMAH Tbk, yang telah menunjukkan kepatuhan. Ini menjadi contoh baik bagi dunia usaha dalam mendukung pembangunan Bangka Barat,” ujar Markus.

Ia menambahkan, PBB-P2 memiliki peran strategis, terutama menjelang tahun 2026 saat Dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan menurun. Karena itu, optimalisasi PAD harus terus diperkuat melalui pengelolaan pajak daerah yang maksimal.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa kawasan produksi PT TIMAH Tbk memiliki potensi besar dalam peningkatan penerimaan PBB-P2 ke depan.

“Pada Oktober dan November 2025 kami telah melakukan pembaruan data PBB-P2 di wilayah produksi PT TIMAH. Dari hasil tersebut, terlihat peluang peningkatan PAD Bangka Barat pada 2026,” jelasnya.

Penghargaan ini menegaskan peran strategis PT TIMAH Tbk sebagai mitra pemerintah daerah, sekaligus mencerminkan sinergi antara sektor usaha dan pemda dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. (*)

Baca juga  Pelajar SDN 4 Mentok Antusias Belajar Sejarah Lokal di Museum Timah Indonesia

Sumber: www.timah.com 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!