HeadlinePangkalpinang

BPK Ungkap Dokumen Kendaraan dan Alat Berat Pemkot Pangkalpinang Hilang, Nilainya Rp6,75 Miliar

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan serius dalam pengelolaan aset Pemerintah Kota Pangkalpinang. Audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mengungkap dokumen kepemilikan kendaraan dinas hingga alat berat senilai Rp6,75 miliar tidak diketahui keberadaannya.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diterima pemerintah daerah pada Juni 2026.

Selain dokumen aset yang hilang, auditor juga menemukan penyimpanan dokumen kepemilikan tidak sesuai ketentuan serta pencatatan aset yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

BPK mencatat dokumen asli kepemilikan kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), masih tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dokumen itu berada di Sekretariat Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Perhubungan.

Baca juga  PDIP Basel Siap Menangkan Pemilu 2024

Padahal, sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), seluruh dokumen asli kepemilikan seharusnya disimpan oleh Pengurus Barang Pengelola pada Bidang Aset Bakeuda.

Menurut BPK, penyimpanan yang tidak terpusat meningkatkan risiko hilangnya dokumen, kerusakan, hingga penyalahgunaan bukti kepemilikan aset pemerintah.

Temuan paling mencolok adalah tidak ditemukannya sejumlah dokumen kendaraan dan alat berat milik pemerintah daerah dengan nilai total sekitar Rp6,75 miliar.

Aset yang bermasalah antara lain satu unit Daihatsu Xenia milik Bakeuda senilai Rp174,7 juta yang BPKB-nya tidak ditemukan.

Selain itu, dua kendaraan milik Dinas Perhubungan berupa Isuzu Pick Up dan Hino Light Truck dengan nilai sekitar Rp374,86 juta juga kehilangan dokumen BPKB dan STNK.

BPK juga mencatat empat unit excavator milik Dinas PUPR dengan nilai sekitar Rp6,2 miliar tidak memiliki dokumen bukti pembelian.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!