PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis sekaligus pemilik media online Okeyboz.com, Aditya Warman, (47) di kebun milik korban, Kamis (9/10/2025).
Sebanyak 26 adegan diperagakan dalam reka ulang tersebut. Setiap gerakan menggambarkan secara rinci detik-detik bagaimana nyawa sang jurnalis direnggut dengan keji oleh dua tersangka, Hasan Basri (34) alias Martin dan Akmal (34).
iRekonstruksi yang digelar di kebun korban di kawasan Jembatan 12 Pangkalpinang ini dipimpin langsung oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel itu berlangsung dengan pengamanan ketat.
Sejumlah anggota keluarga korban dan warga sekitar tampak hadir untuk menyaksikan jalannya kegiatan yang digelar sejak pagi hari.
Suasana berubah haru ketika adegan ke-11 diperagakan. Pada momen itulah korban dipukul berulang kali hingga tewas di tempat.
Tangis histeris pecah dari keluarga korban yang tak sanggup menahan emosi melihat cara tragis sang jurnalis dihabisi.
“Rekonstruksi berjalan lancar dan disaksikan langsung oleh keluarga almarhum,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey, kepada wartawan.
Menurut Faisal, rekonstruksi ini merupakan tahapan akhir penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tahap pertama.
“Seluruh adegan sesuai hasil penyelidikan dan pengakuan para pelaku,” jelasnya.
Dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa aksi pembunuhan terjadi ketika korban sedang berbincang dengan tersangka Hasan Basri di kebunnya.




