Headline

Vonis Bebas Marwan Cs Dianulir, Wajah Penegakan Hukum Babel Jadi Sorotan

Salah satunya perkara dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp20,2 miliar di Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang.

Dalam perkara tersebut, para terdakwa antara lain Rofalino Kurnia, Santoso Putra, Moch Robi Hakim, Taufik, Andi Irawan, dan Zaidan Lesmana.

Awalnya divonis bebas oleh PN Pangkalpinang. Namun MA membatalkan putusan itu dan menyatakan seluruh terdakwa bersalah.

Pola serupa ini menimbulkan pertanyaan publik tentang konsistensi dan integritas lembaga peradilan di daerah. Pengamat hukum menilai, vonis bebas yang berulang kali dibatalkan oleh MA mengindikasikan lemahnya kualitas pertimbangan hukum di tingkat pertama.

Usai putusan kasasi diumumkan, Marwan Algafari menyampaikan keluhannya secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto melalui unggahan video di akun TikTok-nya pada Minggu (26/10/2025).

Baca juga  Konsultasi Publik I KLHS RPJPD, Plh Sekda Harap Program Tepat Sasaran

“Saya berbicara bukan hanya atas nama pribadi, tapi atas nama rakyat Bangka dan bangsa Indonesia. Penegakan hukum hari ini sudah sangat parah dan bobrok, imbas dari kekuasaan masa lalu yang manipulatif dan koruptif,” ujar Marwan dalam video berdurasi sekitar dua menit tersebut.

Pernyataan Marwan memantik perdebatan di ruang publik. Sebagian pihak menilai curahan hatinya sebagai bentuk kekecewaan terhadap sistem hukum yang dianggap tidak berpihak.

Namun ada pula yang melihatnya sebagai bentuk tekanan terhadap independensi lembaga peradilan. (Suf)

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!