MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi dan Penjualan Mineral
Fokus Tingkatkan Nilai Tambah untuk Negara

PANGKALPINANG – Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola produksi dan penjualan mineral serta batu bara secara terintegrasi.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan dari hulu hingga hilir mampu memberikan nilai tambah optimal bagi negara dan masyarakat.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025 mengenai perubahan pengajuan RKAB dari periode tiga tahun menjadi satu tahun. Aturan baru ini mendorong perusahaan tambang untuk melakukan perencanaan yang lebih rinci, terukur, dan akuntabel.
Corporate Secretary MIND ID, Pria Utama, menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh anggota holding terus memperkuat tata kelola aktivitas produksi dan penjualan mineral dan batu bara. Seluruh proses dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
“Pada dasarnya seluruh kekayaan sumber daya alam adalah milik negara. Kami berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan dengan tata kelola yang baik agar manfaatnya sepenuhnya diterima negara dan masyarakat, sejalan dengan amanat Asta Cita Presiden,” ujar Pria.
Melalui tata kelola yang semakin terukur, MIND ID mengatur produksi dan penjualan mineral agar tetap berada pada level yang aman dan terkontrol.
Hal ini dilakukan untuk menjaga nilai bahan baku yang telah diproduksi dan diolah, sehingga memberikan dampak positif bagi pendapatan perusahaan maupun penerimaan negara.




