Pemprov Babel

Inspektorat Babel Temukan 4 Masalah Pengadaan Mobiler Rumah Dinas Wagub

“Barang yang ada saat ini sebenarnya masih dalam kondisi layak pakai sehingga tidak masuk dalam perencanaan pengadaan,” jelasnya.

Permasalahan ketiga menyangkut status aset. Barang yang telah terpasang dan digunakan di rumah dinas tersebut tidak tercatat dalam Barang Milik Daerah (BMD) karena tidak melalui mekanisme pengadaan resmi.

Akibatnya, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk mengalokasikan anggaran pemeliharaan terhadap barang-barang tersebut.

“Secara prinsip pemerintah provinsi tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk memelihara aset yang bukan merupakan barang milik daerah,” ujarnya.

Permasalahan lainnya adalah meningkatnya konsumsi listrik di rumah dinas tersebut, salah satunya akibat pemasangan sejumlah peralatan, termasuk pendingin ruangan (AC).

Berdasarkan temuan tersebut, Pemprov Babel menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran atas klaim pengadaan mobiler tersebut.

Imam mengatakan, penggunaan APBD untuk membayar pengadaan yang tidak memiliki kontrak, tidak teranggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta tidak melalui mekanisme pengadaan yang sah berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga  Hidayat Arsani Tegaskan KUR Jadi Penguat 98 Persen Ekonomi Babel

“Pemerintah provinsi tidak dapat memproses pembayaran atau menanggung biaya apa pun atas pengadaan yang tidak memiliki dasar kontrak, tidak teranggarkan, dan tidak melalui proses pengadaan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Inspektorat juga telah memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan status barang-barang tersebut agar tidak menimbulkan persoalan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel dan sesuai aturan. Pengawasan internal juga akan diperketat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Babel yang mendampingi Plt Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Kusnadi.

Di antaranya Karo Umum Ali Thariq Batavian, Plt Karo Adpim Riza Aryani, serta Plt Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Asyraf Suryadin.(Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!