Pemkot Pangkalpinang Targetkan Pelunasan Iuran JKN BPJS Kesehatan
PANGKALPINANG, MEDIAQU..id — Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan komitmennya untuk menuntaskan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan hingga 100 persen pada akhir Mei 2026.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, usai mengikuti rapat rekonsiliasi iuran JKN Triwulan I Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Selasa (19/5/2026).
Menurut Budiyanto, hingga saat ini realisasi pembayaran kewajiban iuran BPJS Kesehatan oleh Pemkot Pangkalpinang telah mencapai sekitar 95 persen.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya memenuhi seluruh kewajiban pembayaran iuran JKN kepada BPJS Kesehatan. Sampai hari ini progres pembayaran sudah mencapai 95 persen,” kata Budiyanto.
Ia menegaskan, sisa kewajiban pembayaran ditargetkan dapat diselesaikan seluruhnya sebelum akhir bulan Mei tahun ini.
“Komitmen kami jelas, seluruh kewajiban daerah akan diselesaikan. Kami berharap target pelunasan 100 persen bisa terealisasi dalam bulan ini,” ujarnya.
Budiyanto menjelaskan, proses administrasi pembayaran saat ini tengah berjalan di Badan Keuangan Daerah. Surat Perintah Membayar disebut sudah disampaikan dan sedang diproses lebih lanjut.




