Pemkot Pangkalpinang Targetkan Pelunasan Iuran JKN BPJS Kesehatan
Berdasarkan data yang dipaparkan, total kewajiban iuran JKN Pemerintah Kota Pangkalpinang selama satu tahun mencapai sekitar Rp15,3 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah dibayarkan, sementara masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp100 juta lebih.
“SPM sudah diterima dan saat ini sedang diproses oleh Bakuda. Untuk total kewajiban satu tahun sekitar Rp15,3 miliar, tinggal sedikit kekurangan yang akan segera kami selesaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sisa pembayaran nantinya akan diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2026.
“Melalui APBD perubahan nanti akan kami tambah penganggarannya. Intinya, kewajiban sebesar Rp15,3 miliar lebih itu tetap kami bayarkan sepenuhnya,” tegas Budiyanto.
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga berharap BPJS Kesehatan terus memberikan dukungan dan kemudahan dalam proses pelayanan, khususnya berkaitan dengan klaim rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya di daerah tersebut. (Suf)




