PT TIMAH Perkuat Integritas Karyawan, Tingkatkan Pemahaman Sistem Manajemen Anti Penyuapan
“Fraud merupakan tindakan penyimpangan dan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu ataupun manipulasi yang dilakukan oleh organisasi, konsumen atau pihak lain yang terjadi di lingkungan organisasi dan menggunakan sarana organisasi yang dapat menyebabkan kerugian,” kata Tommy.
Ia menjelaskan, ISO 37001:2025 menjadi standar internasional yang memuat persyaratan dan panduan dalam menetapkan, menerapkan, memelihara, serta meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara berkelanjutan.
Bagi PT TIMAH, penerapan SMAP tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi dan standar yang berlaku. Sistem tersebut juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan kerja dan memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin kompleks, integritas dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan bisnis.
Karena itu, peningkatan pemahaman karyawan mengenai risiko penyuapan dan kecurangan menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat tata kelola sekaligus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, PT TIMAH berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas serta meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat mengganggu kinerja dan reputasi perusahaan. (*)
Sumber : www.timah.com




