Pemprov Babel

Hidayat Arsani Bawa Pemprov Babel Pertahankan WTP Kesembilan Berturut-turut

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, 18 Juni 2026. Dengan capaian itu, Pemprov Babel mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, mengatakan pemberian opini dilakukan setelah BPK menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Menurut dia, opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku.

“Pemprov Babel kembali memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun 2025. Ini merupakan capaian kesembilan secara berturut-turut,” kata Ahmad Adib dalam rapat paripurna.

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan kelebihan pembayaran pada beberapa paket pekerjaan serta penataan aset yang belum sepenuhnya tertib.

Karena itu, BPK meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran dan penelusuran aset yang belum teridentifikasi secara memadai.

Ahmad Adib mengingatkan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurut dia, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah daerah menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyatakan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan menjadi perhatian pemerintah provinsi.

Ia memastikan perangkat daerah akan segera menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Hidayat.

Menurut dia, capaian opini WTP harus diiringi dengan upaya perbaikan berkelanjutan, terutama pada aspek administrasi, pengelolaan aset, dan pelaksanaan program pembangunan.

Hidayat juga menyampaikan apresiasi kepada BPK, DPRD, serta seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menilai capaian WTP yang dipertahankan selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan adanya konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah.

Meski demikian, ia meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK agar tidak terjadi temuan serupa pada pemeriksaan berikutnya.

“Rekomendasi BPK harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Penyelesaiannya perlu dilakukan sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Eddy.

DPRD, kata dia, akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Dengan raihan opini WTP kesembilan berturut-turut, Pemprov Bangka Belitung masih menghadapi pekerjaan rumah berupa penyelesaian sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan. Tindak lanjut atas catatan BPK akan menjadi salah satu indikator dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. (*)
 

Baca juga  Dinkes Babel Perkuat GERMAS, Hanya 10,1 Persen Warga Rutin Cek Kesehatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!