Izin Belum Lengkap, DPRD Babel Desak Penghentian Pembangunan Pabrik Sawit PT BTS

Salah satu tuntutan warga adalah memindahkan lokasi pabrik sejauh dua kilometer dari kawasan permukiman.
Permintaan tersebut muncul karena warga khawatir keberadaan pabrik terlalu dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka dan berpotensi menimbulkan dampak di masa mendatang.
Tak hanya itu, persoalan lingkungan turut menjadi perhatian. Warga mengeluhkan sumber mata air dan aliran sungai yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat mulai mengalami gangguan sejak aktivitas pembangunan berlangsung.
Perwakilan warga Desa Puput, Zaini, mengatakan masyarakat sebenarnya mendukung investasi yang masuk ke daerah mereka. Namun seluruh proses pembangunan harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami hanya meminta tiga hal. Pertama, pabrik digeser dua kilometer dari permukiman. Kedua, hentikan seluruh aktivitas sebelum izin keluar. Ketiga, lindungi sumber mata air yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Zaini.
Ia menjelaskan sumber mata air tersebut merupakan aset penting desa yang telah dijaga masyarakat selama puluhan tahun dan menjadi andalan warga saat musim kemarau.
Menurutnya, kondisi sumber air saat ini mulai mengalami penurunan sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Kami berharap pemerintah dan perusahaan mendengar aspirasi warga. Kami tidak menolak investasi, tetapi pembangunan harus sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Hasil audiensi menyepakati agar perusahaan menghentikan sementara aktivitas pembangunan sambil menyelesaikan seluruh dokumen perizinan, melakukan koordinasi dengan masyarakat, serta menindaklanjuti berbagai persoalan lingkungan yang menjadi keluhan warga Desa Puput. (Suf)




