Kondisi Darurat, Pelabuhan Sadai Bisa Ditangani Cepat, Hidayat Arsani: Utamakan Pelayanan Publik
Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap perencanaan sebelumnya agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Kalau anggarannya kurang, kenapa bisa terjadi? Berarti analisis awal harus dievaluasi. Jangan sampai salah perhitungan,” tegasnya.
Hidayat juga menyebut, jika kondisi tersebut masuk kategori darurat, pemerintah perlu melihat mekanisme yang dapat digunakan untuk mempercepat penanganan.
“Yang penting pelayanan masyarakat jangan sampai terganggu,” katanya.
Diketahui, Pelabuhan Sadai mengalami kerusakan pada Senin malam, 22 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Bagian yang mengalami kerusakan adalah Moveable Bridge (Ramp MB) atau jembatan bergerak yang menjadi akses kendaraan menuju kapal.
Kejadian terjadi saat proses pemuatan kapal rute Sadai–Tanjung Gading berlangsung. Ketika kendaraan terakhir masuk ke kapal, bagian jembatan tersebut tiba-tiba mengalami amblas.
Dugaan sementara, kerusakan disebabkan faktor usia konstruksi serta korosi akibat paparan lingkungan laut.
Namun, evaluasi teknis masih dilakukan untuk memastikan penyebab utama, termasuk kondisi struktur dan beban yang diterima. (Suf)




