DPRD BabelHeadline

dr. Zarril Minta Timah Sitaan Segera Diberi Kepastian Hukum

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum terhadap timah milik masyarakat yang telah disita, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan status.

Desakan tersebut mengemuka dalam audiensi Aliansi Tambang Timah Rakyat Bangka Belitung yang digelar di ruang Banmus yang dihadiri anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Zarril Khifarri, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, penyelesaian persoalan timah sitaan tidak cukup hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan karena menyangkut mata pencaharian masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi telah selesai kegiatan audiensi dengan Aliansi Tambang Timah Rakyat Bangka Belitung. Kesepakatannya, persoalan timah yang disita perlu segera ditindaklanjuti agar memperoleh kepastian hukum,” kata dr. Zarril kepada Mediaqu.id.

Baca juga  Aksi Peduli Palestina di Festival Pesona UMKM Fair 2023 Basel Kumpulkan Rp173,7 Juta

Ia mengakui proses hukum tetap harus dihormati. Namun, lamanya proses penyelesaian dinilai membuat masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Dari cerita masyarakat, ada timah yang sudah disita hampir satu tahun tetapi sampai sekarang belum jelas penyelesaiannya. Secara nilai mungkin kecil bagi negara, tetapi bagi pengepul maupun rakyat yang memiliki timah, itu sangat besar karena menjadi sumber penghasilan mereka,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!