DPR Minta MIND ID Benahi Tata Kelola Pasokan Bijih Timah
Mekanisme Penyerapan
BPJ menyebut persoalan penyerapan bijih timah sebelumnya sempat diselesaikan melalui mekanisme diskresi yang disebut “Opertes”, dengan fasilitasi Mabes Polri dan dukungan Kementerian ESDM.
Mekanisme tersebut memungkinkan PT Timah tetap menyerap pasokan bijih timah sebelum RKB baru diterbitkan pada 2027.
Namun, menurut dia, mekanisme tersebut tidak cukup menjadi solusi jangka panjang. Persoalan utama tetap harus diselesaikan melalui pembenahan tata kelola produksi dan pasokan.
Dengan perencanaan yang lebih baik, kemampuan pembelian perusahaan dapat disesuaikan dengan produksi bijih timah yang tersedia. Hal itu juga penting untuk menjaga arus keuangan serta kapasitas pengolahan perusahaan.
Eksplorasi PT Timah Disorot
Selain persoalan pasokan, Patijaya menyoroti kegiatan eksplorasi PT Timah di wilayah IUP milik perusahaan.
Menurut dia, PT Timah memiliki wilayah IUP yang luas. Namun, informasi mengenai potensi cadangan timah dinilai masih terbatas karena kegiatan eksplorasi mandiri perusahaan belum optimal.
Ia mendorong PT Timah memperkuat eksplorasi dan penambangan di wilayah izinnya. Langkah tersebut dinilai penting agar perusahaan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai potensi cadangan dan dapat menyusun rencana produksi secara lebih terukur.
Dengan demikian, sumber pasokan PT Timah dapat berasal dari kombinasi produksi tambang perusahaan dan penyerapan bijih timah dari masyarakat sesuai kapasitas yang tersedia.
Pembenahan tata kelola tersebut sekaligus diharapkan mengurangi ketergantungan PT Timah terhadap pasokan dari masyarakat dan mencegah persoalan kelebihan pasokan kembali berulang. (***)



