Ribuan Warga Terlibat Tailing di Bangka, Ketua DPRD Babel Dorong Legalitas
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Aktivitas pencucian pasir tailing di Pulau Bangka ternyata melibatkan jumlah warga yang tidak sedikit. Sedikitnya 8.000 orang disebut menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut yang tersebar di sejumlah wilayah.
Hal ini terungkap setelah Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menerima audiensi Forum Pencucian Pasir Tailing Pulau Bangka di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).
Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa aktivitas tersebut tersebar di empat titik, mulai dari Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Induk hingga kawasan Selindung.
Menariknya, ribuan warga yang terlibat dalam kegiatan ini disebut telah menunjukkan itikad baik untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Alhamdulillah sudah punya niat baik untuk memenuhi unsur-unsur aturan, sehingga saat bekerja tidak ada masalah,” ungkap Didit.
Ia menilai, potensi ekonomi dari aktivitas tersebut cukup besar dan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat jika dikelola dengan baik dan sesuai regulasi.
Namun, Didit menegaskan bahwa DPRD tetap meminta seluruh aktivitas tersebut berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dorongan percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Selain itu, ia juga membuka peluang agar material tailing yang tidak lagi dimanfaatkan oleh perusahaan dapat dialihkan kepada masyarakat untuk dikelola secara legal.
“Nanti kalau perda IPR sudah oke, kita minta agar tailing yang tidak terpakai bisa dijual kepada masyarakat,” katanya.
Meski demikian, masih terdapat kendala, terutama terkait keberadaan tiga perusahaan yang selama ini menjadi mitra masyarakat dalam aktivitas tersebut.
Untuk itu, DPRD berencana memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan melibatkan sekitar 30 perwakilan guna menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Didit menegaskan, langkah ini penting agar aktivitas yang melibatkan ribuan warga tersebut tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Kita akan panggil mereka. Nanti dari forum yang mengajukan siapa saja pihak perusahaan yang terlibat, supaya bisa kita dudukkan bersama,” tutup Didit. (Suf)




