
Opini : Hidayat
MENJELANG pemilihan kepala daerah serentak, khususnya di Kota Pangkalpinang, isu-isu sensitif terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) mulai berhembus tajam. Tuduhan yang menyakitkan dan tak berdasar terhadap sosok Calon Walikota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil, S.I.P., M.Si., menyoroti betapa pentingnya menjaga kerukunan dalam masyarakat yang beragam seperti di Bangka Belitung.
Dalam konteks ini, Maulan Aklil bukan hanya seorang calon pemimpin, tetapi juga simbol dari upaya untuk menciptakan harmoni di tengah keanekaragaman. Masjid Agung Qubah Timah, yang dibangunnya, menjadi bukti nyata bahwa dia berkomitmen untuk menyatukan berbagai agama di daerah ini. Sayangnya, isu-isu negatif yang beredar justru mencederai upaya tersebut.
Hidayat, seorang tokoh masyarakat sekaligus pengusaha, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan oknum yang menyebarkan isu SARA. Dia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama, terutama di daerah yang dikenal dengan toleransinya seperti Bangka Belitung. Kita di sini dikenal dengan fangin thongin jitjong, kerukunan umat beragama. Harapan Hidayat adalah agar dalam situasi demokrasi ini, masyarakat tidak terjebak dalam isu-isu yang dapat memecah belah.
Isu penistaan agama sering muncul sebagai senjata politik yang digunakan untuk menjatuhkan kandidat tertentu. Tuduhan semacam itu bisa merusak reputasi dan stabilitas sosial. Dalam sejarah, banyak kasus di mana calon kepala daerah dituduh melakukan penistaan agama hanya karena pernyataan atau tindakan yang dianggap tidak menghormati ajaran agama tertentu. Ini berpotensi menimbulkan polarisasi di masyarakat, di mana dukungan dan penolakan terhadap kandidat terbagi berdasarkan latar belakang agama.




