Revolver Rakitan Disembunyikan di Bak Mandi, Warga Sukadamai Toboali Ditangkap
BANGKA SELATAN – Seorang pria berinisial C (34) akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke balik jeruji besi setelah Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan menggerebek kediamannya pada Selasa siang (4/2/2025). C terbukti menyimpan senjata api rakitan jenis revolver di rumahnya yang terletak di Jalan Payak Ubi, Kelurahan Toboali.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menemukan senjata api rakitan yang disembunyikan di dalam bak mandi rumah C. Senjata tersebut dibungkus rapi dengan plastik bening, seolah ingin menghilangkan jejak.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Plt Kasi Humas Iptu GJ Budi, menyampaikan bahwa dalam pengakuannya, C mengaku bahwa senjata tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang teman berinisial AR.
Yang saat ini diketahui terlibat dalam kasus pencurian blok mesin. C mengklaim bahwa ia menyimpan senjata rakitan tersebut untuk tujuan pribadi, yakni untuk menjaga keamanan dirinya.|




