Komisaris PT ATD Sempat Dipanggil Kejagung, Publik Masih Menanti Kabar Terbaru”

BANGKA BELITUNG – Herotio alias Amen, pemilik salah satu smelter milik perusahaan tambang dan peleburan bijih timah di kawasan Industri Air Kantung Jelitik, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT ATD Makmur Mandiri, diduga terlibat dalam skandal tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Herotio dikenal sebagai salah satu pemain utama dalam industri timah di Bangka Belitung. Kuat dugaan, perusahaannya, PT ATD Makmur Mandiri, merupakan “anak emas” dari PT Refined Bangka Tin (RBT), yang saat ini telah disegel oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pemilik PT RBT sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pada 12 Februari 2025, penyelidikan terkait tambang ilegal di wilayah konsesi PT Timah Tbk kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung memanggil Herotio alias Amen untuk diperiksa sebagai saksi. Herotio dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Komisaris sekaligus pemegang saham utama PT ATD Makmur Mandiri.
Pemanggilan ini berdasarkan sejumlah surat perintah penyidikan, yakni:




