Bangka Belitung

DPRD Babel Desak Pemprov Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

DPRD juga mencermati bahwa pelaksanaan APBD 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, Pemprov diminta segera menyusun sistem pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.

Pemerintah Provinsi diberikan waktu 60 hari sejak penetapan rekomendasi untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan koreksi dari DPRD.

“Ini bukan sekadar laporan. Ini adalah alarm evaluasi yang harus direspons cepat dan tepat,” pungkas Dedy. (*)

Baca juga  Cyber Media Basel Ikuti Dialog Publik yang Digelar Divisi Humas Polri

 

 

 

 

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!