Lapas Pangkalpinang Matangkan Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI, Gubernur Babel Dijadwalkan Hadir

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang mematangkan persiapan penyerahan Remisi Umum bagi warga binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Kegiatan itu direncanakan menjadi agenda terpusat yang melibatkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Persiapan tersebut dibahas Lapas Pangkalpinang bersama Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kanwil Ditjenpas Babel, Selasa (11/8/2026).
Pembahasan mencakup teknis acara, penyambutan tamu, pengamanan, pelayanan, hingga publikasi dan dokumentasi. Koordinasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penyerahan remisi berjalan tertib.
Kepala Lapas Pangkalpinang Sugeng Indrawan mengatakan remisi merupakan bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku.
“Pemberian RU menjadi apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti pembinaan dan menunjukkan perubahan positif,” kata Sugeng.
Ia berharap remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk mempertahankan perubahan tersebut dan mempersiapkan diri kembali ke lingkungan masyarakat.
Penyerahan Remisi Umum bagi warga binaan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung direncanakan dipusatkan di Lapas Pangkalpinang. Gubernur Babel bersama Forkopimda dijadwalkan menyerahkan remisi tersebut.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Babel Ali Thariq Batavian mengatakan koordinasi diperlukan untuk memastikan kesiapan seluruh unsur yang terlibat.



