Paripurna DPRD Babel Sahkan Propemda 2026 dan Terima Dua Raperda Baru

Setelah laporan Bapemperda serta pembacaan Rancangan Keputusan DPRD oleh Plt Sekretaris DPRD, forum sepakat mengesahkan Propemda 2026. Satu ketukan palu kemudian menandai resminya keputusan tersebut.
Selain agenda penetapan Propemda, paripurna juga menerima dua Raperda inisiatif yang diserahkan Ketua Bapemperda kepada pimpinan DPRD. Dua Raperda tersebut yaitu:
- Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
- Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah
Keduanya dinilai penting untuk memperkuat pembangunan daerah, baik dalam aspek perlindungan sosial maupun peningkatan kapasitas riset dan inovasi sebagai fondasi pengembangan wilayah ke depan.
Untuk mempercepat proses pembahasan, pimpinan sidang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus). Susunan anggota Pansus dari masing-masing fraksi dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD dan kemudian disahkan secara resmi melalui ketukan palu.
Setelah seluruh agenda paripurna dirampungkan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan pandangan pemerintah daerah terkait Propemda 2026 serta dua Raperda inisiatif tersebut.
Eddy Iskandar berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dapat menghadirkan regulasi yang tepat sasaran, menjawab kebutuhan publik, dan mampu mendorong pembangunan Bangka Belitung ke arah yang lebih progresif.




