PT Timah Tbk Gelar Diklat SMKP untuk Tingkatkan Keselamatan dan Keberlanjutan Tambang
PANGKALPINANG – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan Good Mining Practices melalui peningkatan keselamatan dan keberlanjutan operasional tambang.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, perusahaan menggelar Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Tahun 2025 yang dibuka oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM sekaligus Kepala Inspektur Tambang, Dr. Ing. Hendra Gunawan, pada Senin (10/3/2025).
Pelatihan ini diikuti oleh karyawan serta mitra usaha PT Timah dari berbagai wilayah, antara lain Bangka, Belitung, dan Kundur. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pekerja mengenai Good Mining Practices, terutama dalam hal keselamatan, kesehatan kerja, serta efisiensi operasional.
Dalam sambutannya, Dr. Ing. Hendra Gunawan menegaskan bahwa penerapan SMKP merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018.
“Penerapan Good Mining Practices tidak hanya mencakup efisiensi produksi, tetapi juga memastikan keselamatan kerja yang optimal. Setiap perusahaan diwajibkan untuk melaksanakan audit internal SMKP minimal satu kali setahun dan melaporkannya ke Kementerian ESDM,” ujarnya.




