Kasus SP3AT Desa Serdang, Heri Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
“Tentang lahan persawahan yang dialihfungsikan menjadi kebun sawit, dinas terkait harus bertindak tegas. Jangan diam,” ujarnya.
Ia juga menilai upaya mediasi yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar persoalan.
“Kalau hanya mediasi terus, masalah ini tidak akan selesai sampai kapan pun,” katanya.
Kasus ini memicu keresahan warga karena menyangkut lahan persawahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat Desa Serdang dusun Limus. Warga khawatir konflik lahan akan semakin meluas jika tidak ada kepastian hukum.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan laporan dugaan pemalsuan tanda tangan maupun legalitas alih fungsi lahan tersebut.
“Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen dan praktik mafia tanah yang diduga bermain di balik polemik lahan persawahan Desa Serdang,” pungkas Heri. (Suf)




