Bangka Belitung

Tiga Pelaku Kekerasan Wartawan TV One Ditahan Polda Babel

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.

Ketiga terduga pelaku yakni Maulid (sopir), Sahiridi (satpam PT PMM), dan Hazari (pegawai). Mereka ditahan pada Minggu dini hari (8/3/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, mengatakan ketiganya saat ini telah ditahan di Mapolda Babel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, para terduga pelaku terlebih dahulu dipertemukan dengan korban untuk memastikan identitas mereka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinilai alat bukti sudah cukup, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Rivai, Minggu.

Menurutnya, penyidik tidak perlu menunggu lama untuk melakukan penahanan apabila alat bukti telah terpenuhi.

“Penyidik tidak perlu menunggu waktu lama jika alat bukti sudah cukup, maka bisa langsung ditahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penahanan juga dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum serta memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.

Baca juga  Larut di Tikungan, Motor Matrik Hantam Mobil Xenia

“Selain alasan subjektif penyidik, penahanan ini juga untuk memberikan pelajaran hukum kepada masyarakat bahwa kerja-kerja jurnalis adalah sah dan dilindungi undang-undang, serta tidak boleh diintervensi dengan kekuatan apa pun, apalagi sampai dianiaya,” jelasnya.

Para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan terhadap dua wartawan, yakni Frendy Primadana alias Dana (wartawan TV One) dan Dedy Wahyudi dari Beritafakta.com.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga menyatakan masih terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula saat tiga wartawan, yakni Dedy Wahyudi, Frendy Primadana (kontributor TV One), dan Wahyu Kurniawan dari Suarapos.com, mendapat informasi adanya dugaan anggota Satgas yang dikepung massa di sekitar lokasi gudang PT PMM.

Untuk memverifikasi informasi tersebut, ketiganya mendatangi lokasi gudang PT PMM di Desa Air Anyir, Sabtu (7/3/2026).

“Saya datang bersama Dana (Frendy Primadana) dan bertemu Dedy di pinggir Jalan Lintas Timur. Kemudian kami bersama-sama menuju lokasi,” kata Wahyu.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!