Bangka Belitung

Kapten David Lapor ke Polda Babel Usai Dipukul di Depan Gudang PT PMM

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Kasus dugaan kekerasan kembali mencuat di Bangka Belitung. Komandan Tim (Dantim) Satgas Tricakti, Kapten David, melaporkan dugaan pemukulan serta pengrusakan kendaraan yang dialaminya ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (9/3) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapten David datang langsung ke Mapolda Babel untuk membuat laporan resmi atas insiden yang terjadi di depan gudang PT Putra Prima Mineral Mandiri (PMM), Jalan Lintas Timur, Air Anyer, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3).

Ia menegaskan tidak menerima atas tindakan yang dialaminya dan memilih menempuh jalur hukum.

“Saya tidak terima. Komandan saya juga memerintahkan saya untuk melaporkan peristiwa pemukulan dan pengrusakan kendaraan yang saya alami ke Polda Bangka Belitung,” ujar Kapten David kepada wartawan.

Dalam kunjungannya ke Polda Babel, Kapten David juga sempat mendatangi ruang kerja Kasubdit Jatanras, AKBP Faisal Fatsey. Ia mengaku meminta izin untuk melihat langsung tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan yang sebelumnya terjadi.

Baca juga  Bea Cukai Kejar Dalang Penyelundupan 25 Ton Timah di Bangka

Namun permintaan tersebut tidak sepenuhnya diizinkan. Ia diminta untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kekerasan.

“Saya sempat minta izin untuk melihat langsung ketiga tersangka yang ditahan, tapi Pak Kasubdit meminta saya agar tidak melakukan kekerasan. Jadi anggota saya saja yang melihat,” katanya.

Dari hasil pengecekan tersebut, Kapten David menyebut ada satu tersangka yang diduga sempat berada di lokasi ketika dirinya mengalami pemukulan.

“Ternyata dari tiga orang tersangka ada satu orang yang sempat berada di lokasi saat saya dipukul,” tegasnya.

Hingga kini, laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan masih dalam proses penanganan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!