HeadlinePemkot Pangkalpinang

Insentif RT-RW Pangkalpinang Tembus Rp9,9 Miliar Setahun

RT-RW Diharapkan Jadi Garda Terdepan Sukseskan Program Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan jumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) saat ini masih ideal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pangkalpinang, Agustu Efendi, mengungkapkan saat ini terdapat 114 RW dan 355 RT yang tersebar di 42 kelurahan.

“Sejauh ini tidak ada perubahan jumlah RT dan RW. Totalnya 114 RW dan 355 RT di 42 kelurahan,” ujar Agustu kepada Mediaqu.id, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, jumlah tersebut dinilai masih ideal dalam mengakomodasi pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat lingkungan.

Baca juga  Agenda Tahunan, Bupati Basel Santuni Anak Yatim Piatu

“Jumlah RT dan RW yang ada selama ini sudah ideal dalam meng-cover pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Terkait rencana pemekaran wilayah, Agustus menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan ke arah tersebut.

“Sejauh ini belum ada rencana pemekaran RT dan RW,” tambahnya.

Sementara itu, pemerintah kota tetap memberikan insentif kepada pengurus RT dan RW sebagai bentuk dukungan terhadap peran mereka.

Besaran insentif untuk RT dan RW masing-masing Rp1 juta per bulan, sedangkan sekretaris menerima Rp850 ribu per bulan.

“Perlu digarisbawahi, ini insentif, bukan gaji,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!