Pemkot Pangkalpinang

Dessy Soroti Disiplin ASN dan Pengawasan Digital Anak di Harkitnas ke-118

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna untuk mengingatkan pentingnya disiplin kerja serta pengawasan penggunaan teknologi digital bagi anak-anak.

Hal tersebut disampaikan Dessy usai pelaksanaan upacara Hari Kebangkitan Nasional yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Selasa (20/5/2026).

Dalam upacara itu, mewakili Wali Kota, Dessy membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI yang menyoroti sejumlah program prioritas pemerintah, salah satunya terkait penguatan perlindungan anak di ruang digital melalui kebijakan PP Tunas.

Dessy menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan membatasi akses digital anak-anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform tertentu agar mereka terhindar dari paparan konten negatif.

Baca juga  Upacara HUT RI di Pangkalpinang Digelar di Halaman Kantor Wali Kota

“Yang paling penting adalah PP Tunas, di mana anak-anak di bawah 16 tahun dibatasi akses digitalnya. Jadi ada platform-platform tertentu yang dibatasi, sehingga anak-anak hanya bisa mengakses konten yang sehat dan baik,” kata Dessy.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga tumbuh kembang generasi muda di era digital yang semakin terbuka.

Ia menyebut Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan telah bergerak cepat dengan menerbitkan surat edaran ke sekolah-sekolah sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!