Harga Sawit Anjlok, DPRD Babel Desak PKS Kembalikan Harga TBS

Permintaan tersebut mengemuka dalam rapat audiensi antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Bangka Belitung yang membahas dinamika kebijakan perdagangan dan ekspor crude palm oil (CPO).
Serta dampaknya terhadap harga TBS dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Audiensi berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Selasa (2/6/2026).
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan DPRD mengacu pada hasil rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian pada 29 Mei 2026. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah stabilitas harga TBS di tingkat petani.
“DPD meminta pabrik-pabrik kelapa sawit membeli hasil panen masyarakat sesuai kesepakatan yang telah dibahas bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 7 Mei 2026,” kata Didit usai rapat.
Menurut dia, pemerintah pusat juga meminta pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati, menindaklanjuti regulasi yang berkaitan dengan tata niaga dan pengawasan harga komoditas sawit.
DPRD berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi petani yang selama beberapa bulan terakhir menghadapi fluktuasi harga.
Selain persoalan harga, rapat juga menerima aspirasi mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam proses penimbangan TBS di sejumlah pabrik.
DPRD meminta laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan petani.
“Masalah timbang ini menjadi perhatian. Aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti agar ada kepastian dan keadilan bagi petani,” ujarnya.
DPRD juga melibatkan unsur kepolisian dalam pembahasan tersebut. Perwakilan Polda Kepulauan Bangka Belitung yang hadir dalam rapat menyatakan akan berkoordinasi dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan harga sawit di lapangan.
Didit menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, DPRD turut menyoroti tingginya biaya produksi perkebunan sawit, terutama harga pupuk yang dinilai masih membebani petani.
Menurut Didit, sebagian petani menganggap harga TBS ideal berada pada kisaran Rp2.700 per kilogram agar mampu menutup biaya operasional dan memberikan keuntungan yang layak.
Ia mengingatkan bahwa penurunan harga sawit tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga berpengaruh terhadap perekonomian daerah secara luas.
Daya beli masyarakat dapat melemah, aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah menurun, hingga berpotensi memicu persoalan sosial lainnya.
“Kalau harga sawit turun, efeknya ke mana-mana. Daya beli masyarakat menurun, pasar menjadi sepi, dan persoalan sosial bisa semakin kompleks,” kata Didit.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Bangka Belitung berencana melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian untuk memastikan langkah-langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga sawit dan melindungi kepentingan petani.
DPRD juga akan terus memantau perkembangan harga TBS dalam beberapa hari ke depan. Jika tidak terjadi perbaikan sesuai hasil kesepakatan yang telah dibangun, DPRD meminta aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki.
Pada akhir pertemuan, Didit mengapresiasi APDESI dan berbagai organisasi yang dinilai aktif menyuarakan keresahan masyarakat terkait anjloknya harga sawit di Bangka Belitung. (Suf)




