DKP Babel Bongkar Dugaan Mark Down GT Kapal, BBM Solar Subsidi Nelayan Diduga Tak Tepat Sasaran
Selain melakukan verifikasi data, DKP Babel juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan kabupaten/kota untuk menghimpun kembali data kebutuhan BBM subsidi berdasarkan rekomendasi yang telah diterbitkan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meminta dilakukan penataan data penerima BBM subsidi.
“Kami akan mengumpulkan Dinas Perikanan kabupaten untuk menghimpun data-data kebutuhan BBM subsidi berdasarkan rekomendasi yang sudah dikeluarkan,” jelas Ichsan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi apabila ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan, Ichsan menegaskan hal tersebut bukan menjadi kewenangan DKP.
Menurut dia, penindakan merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH) bersama BPH Migas.
“Kalau sanksi itu menjadi kewenangan APH dan BPH Migas. Memang kita tidak menutup mata, masih banyak penyaluran distribusi BBM oleh SPBUN yang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Ichsan berharap seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi BBM subsidi dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan sehingga hak nelayan tidak lagi terganggu akibat penyaluran yang tidak tepat.
“Saya berharap distribusi BBM yang dilakukan benar-benar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh nelayan yang memang membutuhkan,” pungkasnya. (Suf)




