Pemkab Basel Siapkan Rp 10 Miliar untuk Pembebasan Lahan
BANGKA SELATAN – Proses pelebaran jalan nasional di Kabupaten Bangka Selatan berlanjut. Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menganggarkan sekitar Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan.
Anggaran itu untuk pembayaran pembebasan lahan untuk pelebaran jalan nasional dari Simpang Nanas hingga Polres Bangka Selatan, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
”Tahun depan proses berlanjut pembebasan lahan untuk jalur dua. Tahun 2023 ini pembebasan lahannya sekitar 2 miliar,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda kepada Mediaqu, Selasa (5/9/23).
Pembebasan lahannya akan dilakukan Pemkab Bangka Selatan menggunakan APBD. Sedangkan untuk pengerjaan fisik jalan oleh Kementerian PUPR Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dengan menggunakan APBN.
Oleh karena itu pihaknya harus segera menuntaskan hal ini, jika tidak maka tidak dapat sama sekali. Hal ini dikarenakan program nasional tersebut hanya untuk tahun 2024.
”Yang mengerjakan jalan ini adalah pusat, jadi kita hanya menyediakan lahan saja kemudian kita hibahkan ke Negara. Mengenai bulan berapa pengerjaan, tergantung pemerintah pusat. Kita hanya berkewajiban untuk membayarkan ganti rugi lahan yang terdampak,” jelasnya.
Selain itu, ia juga sangat mengharapkan dukungan masyarakat Negeri Junjung Besaoh untuk menyukseskan proyek agar yang diproyeksikan bisa memperlancar arus lalulintas, dan mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Mohon dukungan agar proyek pelebaran jalan berlangsung lancar, sesuai harapan bersama. Dengan pelebaran jalan menjadi dua jalur, maka aktivitas transportasi menuju menjadi lebih lancar,” pungkas Hefi. (Suf)