HeadlineKamtibmas

Polres Basel Kembali Tangkap 3 Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Korban yang berstatus pelajar ini diduga menjadi korban persetubuhan terhadap anak dibawah umur pada Sabtu (22/6/24) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho, melalui Kasi Humas IPDA G.J. Budi mengatakan korban dipaksa oleh kelima pelaku, empat diantaranya masih dibawah umur dan berstatus pelajar.

“Korban ini awalnya keluar rumah dan dijemput oleh seorang laki-laki di jalan pada hari Sabtu, tanggal 22 Juni malam sekitar pukul 18.30 Wib,” kata Budi kepada Mediaqu, Rabu (26/22/24) malam.

Setelah itu, korban lalu dibawa di sebuah gudang yang berada di pinggir pantai untuk berkumpul. Sesampai di gudang itu, korban dipaksa ikut mengkonsumsi minuman keras oleh lelaki yang menjemputnya.

Baca juga  Pj Sekda Basel Pimpin Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar

“Kemudian korban di setubuhi. Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Senin (24/6/24) ke Unit PPA Polres Bangka Selatan,” ucap Budi.

Selanjutnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Toboali meminta bantuan untuk mengamankan para pelaku tersebut secara persuasif.

“Lima orang terduga pelaku dengan didampingi oleh orang tuanya dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Budi. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!