PT Timah Tbk Lindungi Aset Negara, Pelaku Pencurian Bijih Timah di Tempilang Diamankan

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk mengambil langkah tegas untuk melindungi aset perusahaan dengan mengamankan pelaku pencurian bijih timah di Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (11/8/2025) dini hari. Kejadian ini berhasil diungkap berkat sinergi apik antara tim keamanan internal PT Timah dan aparat kepolisian setempat.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bijih timah yang dicuri secara ilegal dari wilayah operasional perusahaan.
Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol. Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H, menegaskan bahwa pencurian bijih timah merupakan tindakan serius yang tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial, tetapi juga mengganggu operasional dan merusak tata kelola pertambangan yang baik.
“PT Timah tidak akan mentolerir tindakan pencurian dalam bentuk apapun. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk implementasi integritas perusahaan dan melindungi hak seluruh pemangku kepentingan,” tegas Gatot.
Gatot menambahkan, PT Timah Tbk sebagai perusahaan pertambangan timah yang mewakili negara, berkomitmen penuh untuk mengamankan aset-asetnya, baik dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun bijih timah, demi menjaga sumber daya alam Indonesia.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum dengan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Related Articles
-
PT Timah Tbk Raih Penghargaan Top Human Capital Awards 2024Kamis, 31/10/2024
WhatsApp us




