DPRD BabelHeadline

Besok DPRD Babel Turun ke Teluk Kelabat Dalam

Minta Aktivitas Tambang Keluar dari Zona Nelayan

Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi aktual sekaligus meminta aktivitas pertambangan yang berada di kawasan nelayan segera meninggalkan area tersebut.

“Kami ingin menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik terlebih dahulu. Harapan masyarakat sederhana, yakni aktivitas pertambangan yang berada di zona nelayan segera keluar dari wilayah tangkap mereka,” kata Didit.

Dalam audiensi itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait penghentian dan perpanjangan izin pertambangan. Namun, Didit menegaskan bahwa kewenangan terkait izin berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Meski demikian, DPRD Babel berkomitmen meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat. Menurut dia, keberadaan kawasan nelayan di Teluk Kelabat Dalam telah diatur secara jelas dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 yang berlaku hingga tahun 2040.

Baca juga  Banjir Rendam 117 Hektare Sawah di Basel, Pemerintah dan Babinsa Bergerak Cepat

“Perda ini disusun berdasarkan aturan yang lebih tinggi, yakni undang-undang. Karena itu seluruh pihak harus menghormati dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Didit juga mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat pesisir.

Ia berharap langkah bersama yang dilakukan dapat menghasilkan solusi yang adil serta memberikan kepastian bagi nelayan maupun pihak-pihak terkait.

“Kami berterima kasih kepada Polairud, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang telah merespons persoalan ini. Besok kita akan melihat langsung kondisi di lapangan untuk memastikan penyelesaiannya berjalan sesuai aturan,” kata Didit. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!