Bangka

Publik Pertanyakan Dua Kali Penetapan Calon Bupati Bangka

  • Aksan – Rustam

  • Feri – Syahbudin

  • AK – Budiyono

  • Naziarto – Usnen

Salah satu warga Kabupaten Bangka, Zamzani, menyayangkan ketidakjelasan informasi yang diberikan oleh KPU serta adanya dua versi penetapan yang membingungkan publik.

“Bagaimana mungkin KPU Kabupaten Bangka harus menetapkan pasangan calon kepala daerah sampai dua kali? Bukankah aturan dan mekanisme sudah jelas?” ujarnya kepada media.

Menurut Zamzani, penetapan pasangan calon bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga menyangkut legitimasi hukum, penggunaan anggaran negara, dan yang paling utama adalah nasib serta harapan rakyat.

Ia menilai, situasi ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dan meminta KPU Bangka untuk segera memberikan klarifikasi resmi.

Baca juga  Hidayat Arsani Apresiasi DPRD Babel, Fokus Tuntaskan Temuan BPK

“Kami turut prihatin. Kejadian ini membuat kami menilai KPU Kabupaten Bangka harus segera menjelaskan secara terbuka kepada publik alasan dan dasar hukum terjadinya dua kali penetapan tersebut,” tegasnya.

Situasi ini pun dinilai berdampak pada kualitas demokrasi dan citra KPU sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu.

Zamzani berharap, agar KPU Bangka segera menunjukkan transparansi dan tidak mengabaikan hak publik untuk mengetahui proses yang terjadi secara utuh dan jujur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPU Kabupaten Bangka terkait alasan perubahan hasil penetapan dan informasi yang disebarkan tanpa konferensi pers. (**)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!