Gubernur Babel: Remisi Bukan Tiket Bebas, Ini Kesempatan Kedua untuk Berubah

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menekankan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan bukan sekadar pengurangan masa pidana. Menurut dia, remisi harus menjadi momentum untuk mendorong warga binaan memperbaiki diri dan menyiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Hidayat saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (17/8/2026).
“Jadikan momentum ini sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Hidayat.
Menurut Hidayat, proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan harus memberikan bekal nyata bagi warga binaan. Pendidikan, keterampilan, dan kegiatan produktif dinilai penting agar mereka memiliki kemampuan untuk hidup mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.
Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun kembali kehidupan dan kepercayaan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Pembinaan harus mampu memberikan bekal agar warga binaan dapat hidup mandiri serta berkontribusi setelah kembali ke masyarakat,” kata dia.




